Halal Bihalal dan Bahtsul Masail 11 PCNU Karawang, Agustus 2013

Setelah libur/tidak menyelenggarakan acara Bahtsul Masail pada bulan Juli 2013 karena Ramadlan, PCNU Karawang menggelar Bahtsul Masail ke-11 sekaligus Halal Bihalal pada hari Sabtu, 24 Syawal 1434 H/31 Agustus 2013 bertempat di Kediaman Ketua PCNU, Bapak H. Akhmad Marjuki.

Selain segenap jajaran pengurus cabang, acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus MWC NU dari 30 Kecamatan se-Kabupaten Karawang serta beberapa pengurus ranting NU dan jama’ah Nahdliyin.

Pada hari itu juga dilaksanakan penarikan sementara sepeda motor kendaraan operasional untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan bermotor, labelisasi ulang dan pengecekan fisik kendaraan yang kemudian akan kembali diserahkan ke pengurus MWC setelah selesai ketiga kegiatan tersebut.

MATERI BAHTSUL MASAIL DINIYAH

Sabtu, 31 Agustus  2013

  1. Kadang sering terjadi di media atau administrasi pencantuman nama seorang perempuan dengan menisbahkan kepada nama suaminya bukan kepada walinya, Seperti : Anita Hapsari Gunawan. Bagaimana pandangan syar’i tentang hukum penisbahan tersebut ?
  2. Pada Akhir bulan Ramadhan Musholla / Masjid “ A “  membentuk Badan Amil Zakat( BAZ ). Setelah beras terkumpul dan dibagikan kepada Mustahiq ternyata ada sisa kemudian sisa beras tersebut diuangkan oleh Amiliin dan disepakati  uang tersebut dijadikan kas untuk membantu meningkatkan perekonomian warga setempat yang kurang mampu dalam bentuk pinjaman modal tanpa bunga.Bagaimana pandangan hukum Islam terkait hal ini. ?

Tinggalkan komentar

Filed under Bahtsul Masail, Berita, Info, Kabupaten Karawang, Kendaraan operasional, Masail Diniyah, NU, PCNU Karawang, Serba-serbi

Tinggalkan komentar